polri dan media massa galau soal email cybercrime@polri.go.id


tidak sengaja ada yang share berita dari kompas dengan judul :

"Jangan Tertipu, "E-Mail" cybercrime@polri.go.id Bukan Milik Polri"

kalau kesimpulan yang saya dapat adalah :
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan bahwa email cybercrime@polri.go.id bukan milik Polri
dahulu pernah saya coba kirim email ke cybercrime@polri.go.id tapi tidak masuk di balas melalui sender dari host spam.polri.go.id
pesan error tersebut adalah :
<cybercrime@polri.go.id>: host 192.168.10.208[192.168.10.208] said: 511 sorry,    no mailbox here by that name (#5.1.1 - chkuser) (in reply to RCPT TO    command)
bearti  cybercrime@polri.go.id tidak ada alias belum dibuat.
Nah yang membuat tertarik saya adalah siapakah yang berbohong antara media massa atau pihak polri tentang berita tersebut. dari hasil pelacakan saya berita tentang pemberitahuan tindakan kriminal dapat di laporkan ke cybercrime@polri.go.id berikut adalah beritanya :
Date :  tanggal Rabu, 27 Februari 2013 09:22 WITA 
oleh http://makassar.tribunnews.com
link : http://makassar.tribunnews.com/2013/02/27/cybercrimepolri.go.id-tempat-melapor-korban-kejahatan-online

dan satu lagi dari okezone
date : Selasa, 26 Februari 2013 14:39 wib
Judul :Ditipu Jual-Beli Online, Laporkan ke cybercrime@polri.go.id
Link :
http://techno.okezone.com/read/2013/02/26/55/767813/redirect
pada tanggal sekitaran 26-27 febuari 2013 beberapa media massa online memberikan berita yang hampir sama dengan narasumbernya juga hampir sama yaitu bapak Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin
dan sekarang tanggal 10 juni 2013 muncul berita dari media massa tentang kebalikan berita terdahulu bahwa email tersebut bukan punya pihak polri dan di tegaskan oleh narasumber yang sama sebelumnya yaitu bapak Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin.
Ganjil bukan ? saya bukan mensalahkan wartawan atau pihak polri tapi kalau dapat jangan memberikan pernyataan berita yang seperti ini, dulu bilang iya sekarang bilang tidak, kok plin plan gini beritanya, sepertinya berita tersebut dilanda kegalau.
kalau kedua berita tersebut benar bearti sewaktu bulan febuari bapak Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin memberikan berita yang tidak benar terhadap wartawan, sehingga masyarakat sangat percaya dapat memberikan laporan terhadap tindakan cybercrime dengan mudah.
dan jika bapak Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Aswin benar, bearti bulan febuari 2013 email tersebut aktif, dan karena tidak ada personil yang mau handel laporan dari email tersebut, sehingga di matikan saja ( ini pendapat saya aja kok pak ).
awalnya saya sangat senang sekali terhadap layanan untuk memberikan laporan tindakan cybercrime melalui email, tapi sekarang berita yang sempat saya percaya ternyata tidak benar alias hoax. kecewa aku kecewa jadinya.
Bukan atau tidak ada ?
dan untuk berita sekarang ini beberapa media massa memberikan berita hampir sama yaitu 

cybercrime@polri.go.id Bukan Milik Polri, tapi lebih bagusnya jangan pakai kata "BUKAN" tapi pakai "TIDAK ADA".

karena kalau cybercrime@polri.go.id bukan punya polri maka masyarakat akan bertanya punya siapakah email tersebut ?
dari respon emailnya juga bakalan ketahuan bahwa email tersebut tidak ada, ibaratkan kirim sms terhadap nomor yang tidak ada.
kalau benar email cybercrime@polri.go.id di pegang oleh pihak luar selain polri , yang jadi pertanyaan saya adalah kenapa email tersebut dapat di gunakan oleh pihak lain ?.  apakah ada ghost yang memakai email tersebut ?. tapi jawaban dari saya sendiri bahwa email tersebut tidak ada yang seperti yang saya sampaikan diatas tadi. silahkan saja mengirimkan email ke alamat cybercrime@polri.go.id sebagai pembuktian saja. jadi jangan pak bilang "bukan punya polri" tapi bilang "tidak ada email cybercrime@polri.go.id".
masukan buat bapak di polri.
karena masyarakat sudah mulai mempercayai email tersebut sebaikanya bapak aktifin saja layanan seperti itu, karena sebagian masyarakat termasuk saya sendiri paling malas membuat laporan ke kantor polisi terhadap tindakan penipuan online, atau tindakan cyber lainnya. dari email masuk tersebut bapak bisa melakukan investigasi terhadap kasusnya apakah benar atau tidak laporannya, yah hitung2 melindungi masyarakat gitu. 

2 Komentar

Berikan Komentar yang bermanfaat dan sehat.

Posting Komentar
Lebih baru Lebih lama